Pembentukan Alat Kemerdekaan NKRI
Pada tanggal 18 Agustus 1945 diselenggarakan sidang PPKI yang pertama, yang menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Mengesahkan dan menetapkan RUUD (yang dibuat dalam sidang II BPUPKI) menjadi UUD negara RI (dikenal dengan UUD 1945).
2. Memilih Ir. Soekarno dan Moh. Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
3. Dalam masa peralihan, tugas presiden dibantu oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
Tanggal 19 Agustus 1945 sidang kedua PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Menetapkan 12 kementerian atau departemen, yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pengajaran.
2. Membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
Dan pada sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dihasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia di seluruh daerah Indonesia. Fungsi KNI adalah sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berpusat di Jakarta. KNI dilantik tanggal 29 Agustus 1945 dengan ketua KNIP ialah Mr. Kasman Singodimejo.
2. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan dan Seinendan, Keibodan dan PETA. Tanggal 5 Oktober 1945 BKR diubah menjadi TKR. Dan TKR menjadi TRI dan sekarang menjadi TNI. Maka pada setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari ABRI.
3. Pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai pemersatu bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Seperti pidato Bung Karno yang dikenal dengan Jas Merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah).
Untuk menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan Indonesia, maka pada setiap malam tanggal 16 Agustus diadakan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata dipimpin oleh presiden RI.
Ada tiga hal warisan dari peristiwa proklamasi, di antaranya sebagai berikut.
1. Rumah Bung Karno di Pegangsaan Timur 56 Jakarta dijadikan Gedung Proklamasi dan Jalan Proklamasi.
2. Bendera pusaka yang dijahit oleh Ibu Fatmawati.
3. Naskah Teks Proklamasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar